Zona Malam - Direktur Pengamanan Kedeputian Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Brigjen Pol Bambang Purwanto, menemukan keterangan yang mengarah pada fakta bahwa penembakan tiga TKI asal NTB dilakukan oleh lima polisi Malaysia.
Keterangan tersebut berdasarkan penelusuran pada 24-25 April di Malaysia. Ketiga TKI yang tewas adalah Herman (34) dan Abdul Kadir (25), asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Lombok Timur, NTB; serta Mad Noor (28), warga Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Selama di Malaysia, Bambang sempat mendatangi kepolisian di Malaysia, dan mendapat informasi segera diumumkan pihak berwenang di sana.
“Mereka hanya menegaskan secepatnya. Soal persis waktunya tidak disampaikan,” ujar Bambang dalam rilis BNP2TKI yang diterima Tribun di Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurut Bambang, penembakan terhadap tiga TKI terjadi di area Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
Mereka berbuat itu karena menduga ketiganya berupaya merampok di kawasan Kampung Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson, Negeri Sembilan.
Ketika diberondong tembakan, kata Bambang, ketiga TKI diketahui polisi Malaysia menggunakan masker di wajahnya, membawa parang, serta menggunakan sarung tangan.
Keterangan yang diperoleh Bambang juga menyebutkan, para TKI berusaha melawan, sehingga polisi melepaskan tembakan berkali-kali ke bagian wajah dan dada, yang kemudian membuat ketiganya meninggal dengan cara mengenaskan.
Jasad mereka lantas dibawa ke Rumah Sakit Port Dickson, namun tidak langsung diotopsi karena tanpa data diri. Otopsi baru dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012, setelah diakui Wildan selaku keluarga korban, di samping ada penegasan seorang majikan (pengguna) Lim Kok Wee, yang juga mengenal Abdul Kadir.
Otopsi pertama pada 26 Maret dilakukan terhadap dua jenazah, yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan Herman. Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar, sedangkan dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad Herman.
Selanjutnya pada 27 Maret, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi dokter Safooraf.
”Hasil otopsi menyimpulkan mereka tewas oleh tembakan berkali-kali di kepala maupun tubuh korban,” tutur Bambang.
Adapun sijil (sertifikat kematian) ketiga TKI, dikeluarkan pihak rumah sakit pada 26 Maret untuk almarhum Abdul Kadir dan Herman, sedangkan sijil almarhum Mad Noor keluar pada 27 Maret.
Keterangan tersebut berdasarkan penelusuran pada 24-25 April di Malaysia. Ketiga TKI yang tewas adalah Herman (34) dan Abdul Kadir (25), asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Lombok Timur, NTB; serta Mad Noor (28), warga Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Selama di Malaysia, Bambang sempat mendatangi kepolisian di Malaysia, dan mendapat informasi segera diumumkan pihak berwenang di sana.
“Mereka hanya menegaskan secepatnya. Soal persis waktunya tidak disampaikan,” ujar Bambang dalam rilis BNP2TKI yang diterima Tribun di Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurut Bambang, penembakan terhadap tiga TKI terjadi di area Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
Mereka berbuat itu karena menduga ketiganya berupaya merampok di kawasan Kampung Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson, Negeri Sembilan.
Ketika diberondong tembakan, kata Bambang, ketiga TKI diketahui polisi Malaysia menggunakan masker di wajahnya, membawa parang, serta menggunakan sarung tangan.
Keterangan yang diperoleh Bambang juga menyebutkan, para TKI berusaha melawan, sehingga polisi melepaskan tembakan berkali-kali ke bagian wajah dan dada, yang kemudian membuat ketiganya meninggal dengan cara mengenaskan.
Jasad mereka lantas dibawa ke Rumah Sakit Port Dickson, namun tidak langsung diotopsi karena tanpa data diri. Otopsi baru dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012, setelah diakui Wildan selaku keluarga korban, di samping ada penegasan seorang majikan (pengguna) Lim Kok Wee, yang juga mengenal Abdul Kadir.
Otopsi pertama pada 26 Maret dilakukan terhadap dua jenazah, yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan Herman. Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar, sedangkan dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad Herman.
Selanjutnya pada 27 Maret, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi dokter Safooraf.
”Hasil otopsi menyimpulkan mereka tewas oleh tembakan berkali-kali di kepala maupun tubuh korban,” tutur Bambang.
Adapun sijil (sertifikat kematian) ketiga TKI, dikeluarkan pihak rumah sakit pada 26 Maret untuk almarhum Abdul Kadir dan Herman, sedangkan sijil almarhum Mad Noor keluar pada 27 Maret.
Baca juga - klik di sini Pics Hot
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar